Likes: 0

Call Center : +112

BERITAMAGELANG.ID - Balai Bahasa Jawa Tengah (BBJT) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang melaksanakan penyuluhan Penggunaan Media Luar Ruang yang diselenggarakan di Grand Artos Hotel and  Convention Magelang, Kamis (10/10).

Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto ini disambut baik. Menurut Adi, fungsi Bahasa Indonesia antara lain sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, dan sebagai bahasa resmi dalam berkomunikasi pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta pemerintahan. 


"Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan serta teknologi modern, disamping juga menjadi bahasa media massa dan  pendukung sastra Indonesia," ungkap Adi saat membacakan sambutan Bupati Magelang.


Adi juga mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan untuk menunjukkan jati diri atau identitas keindonesiaan untuk menertibkan penggunaan bahasa nasional antara lain penamaan produk-produk, penulisan pada nama lembaga, badan usaha, papan penunjuk maupun reklame atau iklan yang ada di Indonesia.


"Kegiatan penyuluhan dan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk meningkatkan peran Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan sarana pencerdasan kehidupan bangsa," harapnya.


Kepala BBJT Tirto Suwondo mengungkapkan, masih banyak bahasa di ruang publik masih belum sesuai dengan kaidah bahasa yang ada. Di samping fakta bahasa yang digunakan di media luar ruang tidak sesuai dengan kaidah bahasa juga kecenderungan bahwa selama ini terutama masyarakat umum tidak lagi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. 


"Dari hasil pengamatan, fakta penggunaan bahasa di berbagai ranah, penggunaannya masih banyak yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang baik dan benar," ungkap Tirto.


Tirto juga menambahkan, penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama dalam hal penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam berkomunikasi maupun dalam penggunaan di berbagai media. 


Bahasa indonesia juga diakui sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.


Berdasarkan hasil pemantauan penggunaan Bahasa Indonesia, Inni Inayati Istiana sebagai pemateri terakhir mengungkapkan, kondisi penggunaan bahasa Indonesia saat ini memprihatinkan. Banyak orang saat ini lebih sering menggunakan bahasa gaul dan bahasa asing yang tidak sesuai kaidahnya.

 

Dalam hal ini kita harus mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. 


"Bahasa yang kita gunakan juga harus tepat serta mengikuti kaidahnya," kata Inni.


Fany Rachma
Creator
  • Categories: Berita Magelang
  • Created At: -