Program pemerintah dalam bidang kesehatan masyarakat untuk merubah pola
hidup tidak sehat salah satunya adalah Jamban Sehat
Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada
penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai
penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut
berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh
komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation
Free (ODF).
Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam
komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika :
1. Semua masyarakat telah
BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
2. Tidak terlihat tinja
manusia di lingkungan sekitar.
3. Tidak ada bau tidak
sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
4. Ada peningkatan
kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
5. Ada mekanisme
monitoring peningkatan kualitas jamban.
6. Ada penerapan sanksi,
peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di
sembarang tempat.
7. Ada mekanisme monitoring
umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
8. Di sekolah yang
terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci
tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
9. Analisa kekuatan
kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan
dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan
masyarakat ODF dapat tercapai.
Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar
Sembarangan, pada tahap pasca ODF diharapkan akan mencapai tahap yang disebut
Sanitasi Total. Sanitasi Total akan dicapai jika semua masyarakat di suatu
komunitas, telah:
1. Semua masyarakat
berhenti BAB di sembarang tempat.
2. Semua masyarakat telah
mempunyai dan menggunakan jamban yang sehat dan memeliharanya dengan baik.
3. Semua masyarakat telah
terbiasa mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun setelah BAB, setelah
menceboki anak, sebelum makan, sebelum memberi makan bayi, dan sebelum
menyiapkan makanan.
4. Semua masyarakat telah
mengelola dan menyimpan air minum dan makanan dengan aman.
5. Mengelola limbah rumah
tangga (cair dan padat) dengan benar.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM
adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui
pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Komunitas merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial
berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan.
Target program yang ada pada STBM sendiri terdiri dari 5 (lima) Pilar yaitu
:
1. Bebas dari Buang Air
Besar Sembarangan (ODF)
2. Cuci Tangan Pakai
Sabun (CTPS)
3. Pengelolaan Makanan
dan Minuman Rumah Tangga
4. Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga
5. Pengelolaan Limbah
Cair Rumah Tangga
Yang mana cakupan area pendekatan utamanya adalah tingkat rumah tangga
secara kolektif. Untuk menjalankan itu semua harus digerakkan dan disinergikan
melalui 3 komponen pendekatan yaitu :
1. Menciptakan Kebutuhan
(Demand Creation)
2. Ketersediaan Pasokan (Supply
Improvement)
3. Lingkungan yang
Mendukung (Enabling Environment)
Desa Sidowangi Kecamatan Kajoran sudah melalukan program
ODF dimulai tahun 2018 yang dilakukan secara bertahab di tiap dusunnnya yang
terdiri dari Dusun Ngabehan, Dusun Sugihan dan DusunMelatisari