Call Center : +112
Syarat Permohonan KIA ( Kartu Identitas Anak ) :
- Akta Kelahiran ( fotokopi) 1 lembar
- KK ( fotokopi) 1 lembar
- KTP Orang tua ( fotokopi) : 1 lembar
- Pas foto warna ukuran 3 x 4 : 1 lembar
surat kelahiran dari desa foto kopi surat nikah dilegalisir foto kopi KTP orang tua dilegalisir foto kopi keluarga dile...
Ketangi 19/08 2018, Dalam rangka menyambut Hut RI ke 73 Desa Ketangi Menyelenggarakan pertandingan Bola Voli Plastik ant...
Pemilihan Kepala Desa Giriwarno Tahun 2019, dari tahapan pembentukan panitia sampai dengan pemungutan suara Alhamdullila...
Jangan lewatkan informasi terbaru dari Jelajah Magelang.