Pada hari senin 15 April 2019 Pemerintah Desa Ngablak Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang Telah menetapkan Peraturan Baru yaitu; APBDesa tahun 2019, Kepala Desa (Ahmad farihin ) bersama BPD Desa Ngablak Ketua ( Muhadi Spd. ) menandatangani peraturan Desa yaitu APBDes tahun 2019. rincian yang di Foto dalah hanya berbentuk global, bila masyarakat ingin melihat lebih detil informasi ini bisa menghubungi di kantor Pemerintah Desa Ngablak, untuk bisa mengontrol dan mengawal untuk kepentingan kita bersama
KECAMATAN SRUMBUNG KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2019
URAIAN JUMLAH
A Pendapatan 1.595.723.000
1 Pendapatan Asli Desa 43.185.000
2 DANA TRANSFER 1.535.816.000
Dana Desa 953.324.000
Bagi Hasil Pajak & Ristribusi Daerah 47.080.000
Alokasi Dana Desa 480.412.000
Bantuan Keuangan Provinsi 55.000.000
3 Pendapatan Lain-lain 16.722.000
Reward PBB/STTS 16.722.000
B Belanja 1.531.858.915
1 Bidang Pennyelenggara Pemerintah Desa 618.002.000
2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan 631.689.000
3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 25.687.915
4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat 251.480.000
5 Bidang Penanggulangan Bencana ,Daruarat dan Mendesak Desa 5.000.000
C Surplus Defisit ( SILPA 2018) 63.864.085