Likes: 0

Call Center : +112

BERITAMAGELANG.ID - Mulai Rabu, 19 Agustus 2020 Subag Humas Polres Magelang bersama Urkes melaksanakan kegiatan tindak lanjut Ipres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19.


"Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ucap  Kasubag Humas Polres Magelang AKP Tugimin, Kamis (20/8/2020).


Menurut Tugimin, secara teknis hal tersebut diterapkan di gerbang pintu masuk Mako Polres Magelang, dengan beberapa tindakan penangan protokol kesehatan.


Yaitu dengan melaksanakan pengecekan suhu badan terhadap personil Mapolres Magelang maupun semua tamu/masyarakat yang akan masuk lingkungan Mapolres dengan menggunakan alat Infra red Thermometer. 


Selain itu tamu yang masuk ke Mapolres Magelang wajib meninggalkan kartu identitas diri di tempat yang telah disediakan, dan mengambilnya kembali setelah selesai keperluanya di penjagaan Mapolres Magelang.


Memberikan ID Card untuk di pakai kepada semua tamu yang masuk Mapolres Magelang sesuai dengan keperluanya baik ke Kapolres, Waka Polres, Bagian, dan Satuan fungsi dan lainya, dan mengembalikan ID Card di tempat semula setelah selesai keperluanya dan meninggalkan Mapolres Magelang.


"Serta menghimbau kepada semua tamu untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, seperti Cucitangan dengan sabun, mengenakan masker, menjaga jarak dalam melaksanakan antri di tempat tunggu sesuai dengan keperluannya masing-masing," terang Tugimin.

Chandra Yoga
Creator
  • Categories: Berita Magelang
  • Created At: -