Likes: 0

Call Center : +112

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang melaksanakan Instruksi Presiden soal larangan mudik lebaran 2021. Seluruh warga diimbau mematuhi larangan tersebut agar tidak ada penyebaran kasus Covid-19.


"Berkaca pada pengalaman tahun 2020 lalu, dimana pasca libur panjang terjadi kenaikan kasus Covid-19 secara signfikan. Maka itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk melarang mudik lebaran," kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di halaman Setda Kabupaten Magelang, Rabu (5/5/2021).


Bupati menegaskan, warga dilarang mudik sehingga bisa bersama-sama menjaga keamanan dan memerangi Covid-19.


"Kita akan menindaklanjuti instruksi Presiden untuk menekan warga yang mudik di wilayah masing-masing," tegasnya.


Pihaknya bersama dengan TNI dan Polri serta jajaran lainnya, akan memastikan saat lebaran nanti tidak ada ramai-ramai dan warga harus menghindari kerumunan.


Menyinggung kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, Bupati merasa bersyukur karena masih terkendali. Namun demikian, ia tetap berharap tidak ada penambahan angka kasus Covid-19.


"Pemerintah Kabupaten Magelang akan langsung melakukan tindakan di titik-titik yang berpotensi penambahan penyebaran Covid-19, agar tidak terjadi peningkatan," pungkasnya.

Kurniawati
Creator
  • Categories: Berita Magelang
  • Created At: Rabu, 5 Mei 2021