Likes: 0

Call Center : +112

BERITAMAGELANG.ID - Ratusan pengunjung datang ke objek wisata Ketep Pass di hari pertama uji coba pembukaan di masa PPKM, Jumat (29/10). Namun demikian, banyak pengunjung yang harus putar balik karena tidak memenuhi syarat untuk memasuki objek wisata ini.


"Dengan terpaksa saya mohon maaf, banyak yang kita tolak masuk dan harus putar balik karena mereka tidak memenuhi syarat masuk ke objek wisata," ujar Direktur BPOW Ketep Pass, Mul Budi Santoso di kantornya, Jumat (29/10).


Ia mengatakan, pengunjung yang diputar balik adalah mereka yang tidak bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, atau kartu vaksin. Namun ada juga yang membawa anak di bawah usia 12 tahun.


"Karena Kabupaten Magelang masih di level III, maka persyaratan masuk objek wisata cukup ketat, anak usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk karena belum divaksin," katanya.


Mul Budi yang akrab disapa Bodrek ini menambahkan, wisatawan yang datang berkunjung mencapai sebanyak 200 orang. Hal itu bisa diketahui dalam scan barcode QR PeduliLindungi. Sedangkan yang diputar balik juga cukup banyak. Mereka merupakan wisatawan yang datang bersama rombongan keluarga. Ada yang datang dari Lampung, Kudus, Semarang, Yogyakarta dan kota-kota lain.


Bodrek memaklumi bila ada wisatawan yang tidak suka dengan aturan semacam ini.


"Tadi ada yang marah-marah karena tidak bisa masuk gara-gara dalam rombongan ada anak di bawah usia 12 tahun. Mau bagaimana lagi, kita harus tegas dan taat aturan," tegasnya.


Ia menekankan, selama masa uji coba, pihaknya harus menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat. Pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scan barcode. Bagi yang tidak memiliki smartphone, maka bisa menggunakan kartu vaksin yang akan disesuaikan dengan identitas pemilik. Mereka juga harus dicek suhu tubuhnya.


Jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Maka kapasitas pengunjung yang boleh datang maksimal 1.500 orang dari kuota sebanyak 6.000. Jumlah itu sudah termasuk karyawan dan pedagang.


Jam operasional dari pukul 08.00-15.00 WIB. Dalam satu pekan ada satu hari libur, yakni Senin. Saat hari libur maka digunakan untuk penyemprotan disinfektan di seluruh area objek wisata.


"Hal itu kita lakukan untuk menambah kenyamanan dan keamanan pengunjung," ucapnya.


Harga tiket masuk tidak ada perubahan, masih tetap sama, untuk weekday sebesar Rp10.500, sedangkan weekend Rp12.500,-.


BPOW Ketep Pass menjadi salah satu dari 40 taman rekreasi di Indonesia yang sudah diperbolehkan untuk uji coba buka kembali. Uji coba pembukaan kembali berdasarkan SE Kemenparekraf RI Nomor : SE/31/IL04.00/DII/2021 tanggal 25 Oktober 2021. Ketep Pass lolos audit dengan nilai memuaskan untuk sertifikat CHSE.

Kurniawati
Creator
  • Categories: Berita Magelang
  • Created At: Jumat, 29 Oktober 2021