Likes: 0

Call Center : +112

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2023 secara virtual, Selasa (14/3).  


Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama lebih dari 2 tahun dan menimbulkan dampak pada berbagai sektor kehidupan. Hingga saat ini Pemerintah masih terus memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan dan berupaya untuk mempertahankan sendi-sendi sosial ekonomi masyarakat.


Penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 ini menjadi awal dari harapan besar, agar pada 2023 pandemi Covid-19 sudah dapat dikendalikan dan turun ke tingkat endemi.


"Sehingga dalam penyusunan Rancangan RKPD ini seluruh Kepala OPD kami minta untuk serius memberikan dukungan dengan menaati jadwal yang telah disusun karena ketepatan waktu dalam penyusunan Dokumen Perencanaan ini menjadi kebutuhan kita dan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Bupati.


Lebih lanjut Zaenal meminta kecermatan dalam penyusunan RKPD agar lebih ditingkatkan, sehingga semua program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan lebih baik, tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan demikian konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan dapat tercermin dalam RKPD Tahun 2023.


"Berdasarkan evaluasi tahun 2021, indikator makro yang sudah kita tetapkan, capaiannya sesuai dengan yang sudah kita rencanakan. Oleh karena itu, kami minta seluruh Kepala OPD untuk tetap terus bersungguh-sungguh dalam mewujudkan Visi Kabupaten Magelang melalui pencapaian Indikator Utama Daerah, Indikator Sasaran Daerah maupun Indikator Utama Perangkat Daerah," tuturnya.


Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Magelang tahun 2019-2024 serta wujud responsibility, termasuk penanganan dampak Pandemi Covid-19 maka tema pembangunan tahun 2023 adalah 'Penguatan Kesejahteraan melalui Penguatan Kualitas SDM, Infrastruktur yang Berkelanjutan, dan Ekonomi yang Berdaya Saing'.


Pada kesempatan ini, Zaenal juga mengimbau dan menekankan agar dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah, seluruh Kepala OPD melakukan evaluasi terkait pencapaian program dan kegiatan masing-masing sesuai dengan Perubahan Renstra Perangkat Daerah.


Kemudian mencermati indikator dalam pemutakhiran target indikator sub kegiatan dan satuannya, sebagaimana amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, agar tetap fokus dalam mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Magelang sekaligus pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).


Perangkat Daerah yang mengampu 10 Prioritas Pembangunan dengan program-program prioritasnya, harus benar-benar teliti dan jeli, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan.


"Selain itu menghitung ulang rasionalitas anggaran yang tersedia pada rancangan RKPD dengan target indikator kinerja yang diharapkan dan mengidentifikasi dengan teliti lokus kegiatan, dengan berpedoman pada RPJMD, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dokumen pendukung lainnya," pungkas Zaenal.


Remmy Saputra
Creator
  • Categories: Berita Magelang
  • Created At: Selasa, 15 Maret 2022