Likes: 0

Call Center : +112

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, UU Nomor 43 Tahun 2007 secara tegas telah mengatur bahwa masyarakat memiliki hak dalam memperoleh layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan, sehingga peran perpustakaan sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).


Selaras dengan semangat tersebut, penguatan mentalitas budaya harus sejalan dengan agenda revolusi mental dalam rangka mewujudkan masyarakat berbudaya membaca, termasuk berlaku untuk masyarakat disabilitas serta masyarakat yang berada di daerah terpencil.


Lebih jauh, Adi menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menetapkan perpustakaan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar guna menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat.


"Kegiatan transformasi pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program revolusi mental yang digaungkan oleh Pemerintah Presiden Joko Widodo," kata Adi saat acara stakeholder meeting program transformasi pengembangan perpustakaan umum berbasis inklusi sosial tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2022 di Gedung Graha Seba Pustaka Perpusda Muntilan, Rabu (6/7/2022).


Sementara langkah kebijakan strategis yang telah ditempuh Pemerintah Kabupaten Magelang dalam upaya mensukseskan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial diantaranya, dari sisi regulasi Pemerintah Kabupaten Magelang telah memasukkan tranformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dalam RPJMD hasil revisi periode 2020-2024.


Kemudian dari sisi anggaran, dengan segala keterbatasan APBD ditambah lagi pada situasi pandemi, Pemerintah Kabupaten Magelang tetap memberikan dukungan anggaran bidang perpustakaan yang terus meningkat khususnya pelaksanaan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, bahkan untuk Tahun 2022 ini mencapai Rp1.063.616.000.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mensosialisasikan program transformasi pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Selain itu untuk membangun sinergi dan komitmen stakeholder untuk mendukung program ini secara berkelanjutan.


Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang untuk menjalankan program transformasi pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melaksanakan asesmen terhadap 9 perpustakaan desa untuk direplikasi sebagai penerima manfaat program.


"Hasilnya 3 perpustakaan desa yaitu, perpustakaan Rumah Baca Kecamatan Salam, Perpustakaan Cahaya Ilmu Desa Jogonegoro Kecamatan Mertoyudan dan Perpustakaan Mutiara Ilmu Desa Wonoroto Kecamatan Windusari. Ketiga perpustakaan tersebut telah memenuhi syarat untuk direplikasi program dan akan diberikan bantuan stimulan sarpras peningkatan layanan pustaka berupa komputer, printer, dan buku perpustakaan melalui program CSR BUMN, BUMD dan stakeholder mitra program," papar Bela.


Remmy Saputra
Creator
  • Categories: Berita Magelang
  • Created At: Rabu, 6 Juli 2022