BERITAMAGELANG.ID - Semangat gotong royong dan kepedulian sosial kembali bergema di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) PKDAC bersama Pemerintah Kecamatan Salam, Dinas Sosial PPKB PPPA, Sentra Antasena, Ohana, serta berbagai organisasi, lembaga, dan relawan, menggelar kegiatan bakti sosial yang ditujukan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Kamis (3/7/2025) di Aula Kantor Kecamatan Salam.
Bakti sosial ini menjadi bagian dari peringatan Hari Anak yang turut menggandeng Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya anak-anak dari keluarga rentan. Kegiatan ini menjadi simbol nyata bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan relawan mampu menghadirkan harapan di tengah kesulitan.
Dalam senyum tulus para penerima manfaat, tergambar rasa syukur dan keyakinan bahwa mereka tidak berjalan sendiri. Semoga semangat kebersamaan ini terus menyala, menjangkau lebih banyak jiwa yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.
Ketua TP PKK Kabupaten Magelang, Dian Ekawati Grengseng Pamuji, menegaskan bahwa LKS memiliki peran penting dalam mendukung penyelesaian masalah sosial di tengah masyarakat.
LKS adalah mitra masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial. Mereka hadir untuk mencegah dan menangani masalah sosial, serta memberikan pelayanan dan konsultasi bagi PPKS. Dian berharap kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi anak-anak dan keluarga penerima manfaat.
"Semoga program ini terus berlanjut demi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga," kata Dian.
Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, menyampaikan, rangkaian kegiatan bakti sosial ini meliputi berbagai layanan, yakni pemeriksaan kesehatan, terapi akupuntur, konsultasi sosial, serta penyaluran bantuan. Di antaranya bantuan alat bantu disabilitas berupa kursi roda, bantuan kebutuhan pokok dan nutrisi untuk 134 penerima dari Sentra Antasena, serta bantuan sayur-mayur dari relawan sayur untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Bantuan dari Pemda Kabupaten Magelang juga disalurkan untuk LKS, termasuk lembaga disabilitas seperti Fidakama, PKDAC, Rindang Kasih, dan Yayasan Swadaya Bunda, dengan total anggaran sebesar Rp515.652.000-," ujar Bela.
Bantuan sosial ini disalurkan secara terencana berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2021 serta SK Bupati Magelang Nomor: 180.182/154/KEP/09/2025.
Program bantuan ini terbagi dalam beberapa bentuk:
Bantuan Sosial Berupa Barang/Alat Bantu Disabilitas (Total: Rp166.633.990)
Alat bantu dengar: 5 penerima
Kaki palsu: 5 penerima
Kursi roda: 26 penerima
Kruk/tongkat bantu: 3 penerima
Bantuan Sosial Berupa Uang (Total: Rp1.359.400.000 untuk 557 penerima)
Lansia: 536 penerima
Penyandang disabilitas: 7 penerima
Fakir miskin: 9 penerima
Anak terlantar: 4 penerima
Usaha ekonomi produktif disabilitas: 1 penerima
Sementara itu, bantuan untuk penguatan sarana dan prasarana Lembaga Non-Pemerintah (LKSA dan LKS Disabilitas) pada 2025 dialokasikan sebesar Rp515.652.000 untuk 24 lembaga. Bantuan yang sudah cair hingga saat ini sebesar Rp498.252.000, yang tersebar antara lain kepada:
PKDAC: Rp25.000.000
Fidakama: Rp10.000.000
NPCI: Rp19.605.000
Yayasan Rindang Kasih: Rp14.250.000
DPC Pertuni: Rp20.450.000