BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang berhasil mengimplementasikan Protokol Internet Versi 6 (IPv6) di jaringan pemerintahan daerah. Pencapaian ini menjadi langkah penting menuju tata kelola teknologi informasi yang lebih modern, aman, dan siap menghadapi tantangan transformasi digital.
Apa Itu IPv6 dan Mengapa Penting?
IPv6 atau Internet Protocol Version 6 merupakan versi terbaru dari protokol internet yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menghubungkan perangkat di jaringan internet. IPv6 dikembangkan untuk menggantikan IPv4 yang jumlah alamatnya semakin menipis seiring pertumbuhan pesat perangkat digital dan layanan berbasis internet. Implementasi IPv6 penting agar kebutuhan alamat IP yang semakin besar dapat terpenuhi, sekaligus mendukung pengembangan teknologi masa depan seperti IoT (Internet of Things) dan Smart City.
Kelebihan IPv6
Dibandingkan IPv4, IPv6 menawarkan berbagai kelebihan. Selain jumlah alamat IP yang hampir tidak terbatas, IPv6 memiliki fitur keamanan yang lebih baik, pengelolaan jaringan yang lebih efisien, serta mendukung koneksi end-to-end tanpa NAT (Network Address Translation). Hal ini membuat kinerja layanan publik berbasis digital menjadi lebih optimal.
Langkah Tanggap Diskominfo Kabupaten Magelang
Keseriusan implementasi IPv6 di Kabupaten Magelang diawali pada 2024, sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2024 tentang Imbauan Mengaktifkan dan Menggunakan Alamat Protokol Internet Versi 6 (IPv6) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh instansi diimbau untuk memastikan kesiapan infrastruktur jaringan agar aktif menggunakan IPv6, serta wajib bekerja sama dengan penyelenggara layanan internet yang mendukung IPv6 dalam pengadaan barang/jasa terkait akses internet dan hosting.
"Menindaklanjuti kebijakan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang segera mempelajari teknologi IPv6 secara mendalam," demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, Jumat (18/7).
Pada 29 September 2024, Tim Diskominfo melakukan kunjungan belajar ke Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta. UII dipilih sebagai tujuan studi karena statistik penggunaan IPv6-nya tergolong tinggi di lingkungan perguruan tinggi, serta lokasinya yang relatif dekat.
Berhasil Diimplementasikan di Awal 2025
Setelah melalui tahapan pembelajaran, pengujian, dan penyesuaian infrastruktur, pada bulan Februari 2025 IPv6 resmi terimplementasi di Pemerintah Kabupaten Magelang. Tidak butuh waktu lama, hingga pertengahan tahun ini, Kabupaten Magelang telah mencatat tingkat penggunaan IPv6 yang cukup tinggi.
"Bahkan di antara instansi pemerintahan di Indonesia, Kabupaten Magelang saat ini bersaing ketat di posisi dua besar bersama Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dalam hal statistik penggunaan IPv6," lanjut Budi.
Sumber gambar: https://stats.labs.apnic.net/ipv6/ID diambil pada 16 Juli 2025 Pukul 11.39.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang berharap capaian ini dapat menjadi fondasi untuk terus meningkatkan kapabilitas dan preferensi penggunaan IPv6 di berbagai layanan publik. Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus menyesuaikan infrastruktur dan meningkatkan literasi teknologi agar transformasi digital berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.