Likes: 0

Call Center : +112

BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak 50 bakal calon (balon) Kepala Desa dari tujuh desa pada enam kecamatan di Kabupaten Magelang, mengikuti tes tertulis di Ruang Bina Karya, Setda Magelang, Selasa (15/10). 


Mereka mengikuti test tertulis karena jumlah pendaftar balon kades di wilayahnya, lebih dari batas maksimal, yakni lima. Sesuai regulasi, mereka harus mengikuti seleksi tertulis.


Sebelum tes tertulis, mereka telah mendapatkan nilai (skoring) dari persyaratan yang dikumpulkan sebelumnya. 


"Skoring ini bobotnya hanya 20 persen," ungkap Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa pada Dispermades, Khoirul Anwar di sela tes tersebut.


Khorul menjelaskan, untuk tes tertulis bobotnya 80 persen. 


"Materinya tentang pengetahuan umum, pemerintahan desa, kewarganegaraan, perundang-undangan dan kepemimpinan," imbuhnya.


Disebutkan Khoirul, 50 peserta itu berasal dari Desa Taman Agung Kecamatan Muntilan (6 pendaftar); Desa Menoreh Kecamatan Salaman (6 pendaftar); Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan (6 pendaftar); jumlah yang sama juga ada di Desa Banyuwangi Kecamatan Bandongan. 


Khusus di desa dan kecamatan Windusari, ada 8 pendaftar. Sedangkan dua desa di Kecamatan Tempuran, yakni Desa Tempurejo dan Jogomulyo, ada masing-masing 9 pendaftar. 


"Selanjutnya, mereka akan ditetapkan sebagai calon kepala desa Kamis (17/10) besok," jelasnya. (Bag)


Fany Rachma
Creator
  • Categories: Berita Magelang
  • Created At: -