BERITAMAGELANG.ID - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto mengajukan permohonan perpanjangan status tanggap darurat covid-19.
"Saat ini kami masih melakukan kajian baik dari Dinas Kesehatan maupun dari BPBD. Dari kajian itu kita akan sampaikan ke Pak Bupati bahwa status tanggap darurat memang layak untuk diperpanjang mengingat trendnya masih ada penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 hingga saat ini," kata Edy di sela rapat koordinasi tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 Kabupaten Magelang, Jumat (29/5/2020).
Status tanggap darurat Kabupaten Magelang sendiri akan berakhir pada 29 Mei 2020 (hari ini). Oleh karena itu, BPBD Kabupaten Magelang mengusulkan agar status tanggap darurat covid-19 diperpanjang kembali mulai besok 30 Mei hingga 7 Juli 2020.
"Sampai saat ini usulan kami sampai dengan tanggal 7 Juli mendatang atau hingga 38 hari mendatang. Semoga hal ini disetujui dan ditandatangani oleh Pak Bupati dengan resmi," harap Edy.
Menurutnya, perpanjangan status tanggap darurat tersebut juga dalam rangka mempersiapkan kondisi "New Normal" yang akan dihadapi wilayah Kabupaten Magelang.
"Tentu kita berharap akan segera mengkonsep New Normal. Dan kondisi New Normal itu ada persyaratan-persyaratan yang harus dicukupi salah satunya mampu mengurangi penyebaran covid-19. Kemudian fasilitas kesehatan kita juga mampu menangani ketika ada pasien positif yang harus ditangani," pungkas Edy.