BERITAMAGELANG.ID - Tekan angka penambahan pasien positif Virus Corona, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 memperketat perizinan acara hiburan seperti event kebudayaan di masyarakat. Di sisi lain, operasi yustisi juga terus dilakukan di sejumlah lokasi kerumunan.
Pemerintah dibantu personil TNI dan Polri, akan terus melaksanakan operasi yustisi penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
âIzin-izin hiburan seperti pentas musik, pentas kesenian tradisional, dan segala jenis hiburan yang berpotensi mengundang kerumunan, termasuk pernikahan, mohon maaf untuk sementara belum kami izinkan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu (11/10/2020).
Meski demikian, pihaknya juga akan selektif dalam memberikan izin terkait aneka jenis hiburan tersebut.
âHanya tentu kami memberikan penegasan-penegasan kepada yang mengadakan, agar tetap memberikan ruang agar bisa jaga jarak. Kami juga akan pantau dilapangan. Jika melanggar, tidak segan akan kami bubarkan," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga minta kepada pemerintah kecamatan dan desa, untuk memaksimalkan program Jogo Tonggo.
"Program ini sangat bagus. Karena itu kami minta untuk digalakkan dan intensifkan lagi sampai ke desa-desa. Kalau ada kasus orang terpapar covid-19, jangan sampai dikucilkan. Justru harus dibantu, ditolong secepat-cepatnya dan diberikan tindakan yang tepat. Sehingga mereka cepat sembuh," tandasnya.
Hari ini, pasien positif covid-19 bertambah tiga orang. Dua diantaranya dari Salam dan satu dari Grabag. Meski demikian, saat ini ada lima pasien positif yang sembuh. Tiga dari Salaman, dan satu orang dari Borobudur dan Muntilan. Dengan tambahan tiga dan sembuh lima ini, jumlah kumulatif pasien positif ada 717 orang. Rinciannya, 26 dirawat di rumah sakit, 138 menjalani isolasi mandiri, 533 sembuh dan 20 meninggal.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini tambah satu orang dari Srumbung. Jumlah kumulatifnya menjadi 582 orang. Rinciannya, enam dirawat, 511 sembuh dan 65 meninggal.
Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar menaati Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan.
âHal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pesan Nanda.