Likes: 0

Call Center : +112

BERITAMAGELANG.ID - Dua minggu lalu, peristiwa nahas menimpa seorang anak berusia empat tahun di Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Anak tersebut menjadi korban pencabulan oleh tetangganya yang berusia 14 tahun.


Mendasari hal tersebut, Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang bakal turun tangan. Rencananya, Dinsos akan melakukan pendampingan psikolog hingga pendampingan hukum. 


"Kami mendapatkan laporan itu dari Babinkamtibmas Desa Gunungpring," ujar Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi, Kamis (21/3/2024).


Dia menuturkan, pendampingan psikolog tersebut tidak hanya diperuntukkan korban saja. Tetapi juga kepada orang tua korban. Kemudian, Dinsos juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku dan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Babinkamtimas.


Selain itu, kata Bela, Dinsos juga akan mengawal kasus tersebut hingga diproses dengan hukum yang berlaku.


"Kami sudah mengunjungi rumah korban dengan melibatkan pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Magelang," jelasnya.


Beruntung, korban bersedia menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Korban juga telah menjalani visum di RSUD Muntilan.


"Pada 25 Maret nanti, kami juga akan melakukan pendampingan kepada korban dengan psikolog," imbuhnya.


Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa mengatakan, pelajar itu masih duduk di bangku SMP dan berusia 14 tahun. Terlebih, pelaku merupakan tetangga korban. Dengan berbagai macam pertimbangan, saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Magelang.


Dia menyebut, pelaku sudah ditahan sejak Senin (18/3/2024) lalu dan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.


"Apalagi antara pelaku dan korban merupakan tetangga. Jangan sampai masih ada rasa sakit hati dari keluarga korban," ujarnya. 


Ironisnya, selain melakukan pencabulan dengan menggunakan tangan, pelaku juga melancarkan aksinya dengan kayu. Sehingga alat vitalnya terluka. Mustofa menambahkan, selama menjalani pemeriksaan, korban tetap mendapatkan pendampingan. Begitu pula dengan pelaku. 


Setelah mendapat pendampingan, korban akhirnya mau menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Termasuk kayu yang berada di sekitar lokasi diambil untuk digunakan pelaku. Kejadian itu terjadi saat sore hari dan berlokasi di dekat rumah keduanya. Korban pun sempat trauma. 


Hanya saja, dia masih mendalami motif dari pelaku hingga tega mencabuli anak di bawah umur tersebut.


"Apakah yang bersangkutan salah pergaulan atau apapun. Yang jelas peristiwa pidana berkaitan dengan pencabulan itu terjadi," imbuhnya.

Putri Adhe Suryani
Creator
  • Categories: Berita Magelang
  • Created At: Jumat, 22 Maret 2024