BERITAMAGELANG.ID - Polresta Magelang amankan pelaku balap liar dalam patroli yang digelar Sabtu (12/10/2024) malam. Dalam patroli tersebut, juga diamankan tujuh pasangan tindak asusila dalam hotel, pelaku balap liar di Kecamatan Mertoyudan dengan enam unit sepeda motor dan dua mobil pick-up, serta sejumlah remaja bersenjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengatakan selalu mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Namun, ketika sudah terlibat balap liar pasti akan langsung diberi tindakan.
âUntuk kendaraan balap liar yang kita amankan pasti akan kita kenakan tilang yang paling maksimal, bisa satu sampai tiga bulan. Magelang adalah kawasan tertib berlalu lintas jadi kita akan jaga itu,â kata Kombes Pol Mustofa.
Mustofa mengungkapkan pelaku balap liar bukan hanya berasal dari warga di Kabupaten Magelang, melainkan dari luar. Namun, jika terdapat kegiatan balap liar di Kabupaten Magelang akan diberikan tindakan tilang maksimal.
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Magelang yang telah berhasil mengamankan pelaku balap liar di wilayah Kecamatan Mertoyudan saat menggelar patroli skala besar.
âApa yang telah dilakukan oleh jajaran Polresta Magelang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban ini sudah sepatutnya kita berikan apresiasi dan dukungan,â kata Sepyo Achanto, Senin (14/1/2024).
Sepyo mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa berlalu lintas pasti ada peraturan dan etika yang harus dipatuhi di jalan raya. Jika sudah terlibat balap liar harus segera ditindak oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.
âApalagi (pelaku balap liar) pelajar. Tentu mereka belum memiliki SIM, ini harus betul-betul disadarkan," pesannya.