Likes: 0

Call Center : +112

BERITAMAGELANG.ID - Desa Gumelem, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, mendapat penghargaan juara pertama kategori desa berbudaya bersih lingkungan, pada penilaian dan verifikasi Desa Gemar Mengelola Sampah (De-Gemes) tahun 2025. Atas capaian tersebut, Desa Gumelem mendapatkan trofi serta uang pembinaan sebesar Rp8.000.000 dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang.

Penyerahan penghargaan disampaikan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 Tingkat Kabupaten Magelang, dengan tema Hentikan Polusi Plastik, di halaman parkir objek wisata Gunung Telomoyo, Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Senin (23/6/2025).

Desa berbudaya kedua diraih Pandean, Kecamatan Ngablak mendapatkan uang pembinaan Rp7.000.000. Kemudian juara ketiga Desa Majaksingi, Kecamatan Borobudur mendapat Rp6.000.000. Juara harapan 1 Desa Banyubiru, Dukun (Rp5.000.000), juara harapan 2 Desa Ngawen, Muntilan (Rp3.500.000), dan juara harapan 3 Desa Pandansari, Kajoran (Rp2.000.000).

Kepala Desa Gumelem, Budi Sukirman bersyukur atas penghargaan tersebut karena warganya sudah berbudaya bersih lingkungan untuk menjaga kelestarian alam. Luas Desa Gumelem 274 hektar, memiliki tujuh dusun, semuanya sudah memiliki bank sampah, dengan satu TPS-3R.

"Artinya, pengelolaan sampah baik organik maupun anorganik diselesaikan di tingkat desa," ungkapnya.

Setiap minggu, sampah dari warga yang dikelola bank sampah diangkut menggunakan tujuh motor Tossa. Masing-masing bank sampah mempunyai alat transportasi kendaraan roda tiga untuk mengakut sampah ke TPS-3R. Ketujuh dusun itu adalah Jamusan, Bajan, Bantan, Jetis, Gumelem 1, Gumelem 2, dan Mayakertan.

Jumlah warga Desa Gumelem, ada sekitar 1.896 jiwa dari 551 kepala keluarga (KK). Penanganan sampah dilakukan dari sampah rumah tangga untuk dikelola di masing-masing bank sampah yang tersebar di enam dusun. Kemudian sampah yang sudah dipilah di bank sampah, disetorkan TPS-3R sebagai pengelolaan terakhir sampah tingkat desa.

Di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce (Pengurangan), Reuse (Penggunaan Kembali), dan Recycle (Daur Ulang) atau (TPS-3R) sampah yang sudah terpilah, dilakukan proses pengelolaan, mulai sampah organik diolah menjadi kompos untuk dimanfaatkan sebagai pupuk untuk pertanian dan tanaman sayuran oleh warga.

"Sedangkan sampah anorganik diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yang dinilai lebih efisien dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa," lanjutnya.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, anggaran untuk pengelolaan sampah menggunakan dana desa sebagai kebijakan kepala desa, baik pemanfaatan sumber mata air bersih untuk Pamsimas, termasuk konservasi air (sumur resapan, biopori, dan sumber mata air), sanitasi rumah tangga yang sudah bebas ODF (Open Defecation Free), yang berarti bebas dari buang air besar sembarangan.

"Sederhananya, ODF di mana suatu komunitas atau wilayah tidak lagi membuang tinja di tempat terbuka, seperti sungai, semak-semak, atau tanah lapang, melainkan menggunakan fasilitas sanitasi yang aman seperti jamban, sehingga tidak ada lagi perilaku buang air besar sembarangan," jelasnya.

Penggunaan fasilitas sanitasi yang aman, karena setiap rumah tangga memiliki akses dan menggunakan jamban yang memenuhi syarat untuk membuang tinja dengan aman, dan mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk.

Selain itu, Desa Gumelem juga mempunyai embung yang difungsikan sebagai penampung air guna mendukung pertanian dan ketahanan pangan warga, sekaligus menjadi ruang rekreasi dan olahraga bagi masyarakat sekitar.

"Embung ini menjadi kebanggaan warga, terutama yang berada di kawasan Gunung Merbabu dan Andong. Warga sering memanfaatkannya untuk rekreasi, olahraga, hingga pertunjukan seni tradisional karena di sini juga dibangun panggung khusus untuk itu," ujar Budi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Sarifudin mengatakan, program De-Gemes sebagai upaya edukasi menjaga kebersihan lingkungan dan pelestarian alam, yakni "lestari alame" sesuai visi misi bupati dan wakil bupati Magelang.

"Karena pelestarian lingkungan dan alam, sangat terkait dengan pengelolaan sampah," ujar Sarifudin.

Sebanyak 21 desa mewakili 21 kecamatan se Kabupaten Magelang mengikuti penilaian De-Gemes, meliputi Desa Majaksingi (Borobudur), Sidorejo (Bandongan), Banyubiru (Dukun), Tirto (Grabag), Pandansari (Kajoran), Adipuro (Kaliangkrik), Deyangan (Mertoyudan), Pringombo (Tempuran), Senden (Mungkid), Ngawen (Muntilan), Pandean (Ngablak), Ngluwar (Ngluwar), Gumelem (Pakis), Sirahan (Salam), Ngampeldento (Salaman), Wonolelo (Sawangan), Kalijoso (Secang), Polengan (Srumbung), Tegalrejo (Tegalrejo), Podosoko (Candimulyo), dan Wonoroto (Windusari).

Ali Subchi
Creator
  • Categories: Berita Magelang
  • Created At: Senin, 23 Juni 2025