Pemerintah Desa Ngablak telah melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Penguatan Penyandang Disabilitas kepada warga desa Ngablak terutama Kepada penyandang disabilitas maupun orang tuanya. Pada hari Selasa 10 Desember 2019 . yang di fasilitasi oleh Anggaran Dana Desa tahun 2019, Pemerintah Desa Ngablak telah bekerjasama dengan Dinas Sosial Kab.Magelang dan Paguyuban Disabilitas Kab. Magelang Warsamundung yang di ketuai oleh Kasihan ,
Dari dinas Sosial Bapak Suroto telah memberikan apresiasi kepada warga Desa Ngablak yang telah peduli kepada penyandang disabilitas dan menyampaikan Dasar Hukumnya UU Nomor 8 tahun 2016
Penyandang disabilitas dapat di kategorikan 3 macam
1. Fisik
2. Mental
3. Ganda ( sensorik) atau Mental dan Fisik
Pemerintah Kab. Magelang telah memberikan kegiatan yang seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas dan telah bekerjasama dengan dinas kementrian yang ada di balaibesar Solo, Temanggung, dan Purworejo.