BERITAMAGELANG.ID - DPRD Kabupaten Magelang dan Bappeda Jateng, merekomendasikan pembiayaan kreatif karena di tengah pandemi covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat menurun.
"Pendapatan daerah berupa pajak, dan retribusi sangat terkait dengan aktivitas sosial ekonomi masyarakat," kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin pada konsultasi publik yang diselenggaran secara daring dan luring, Kamis (25/3/2021).
Menurut Zaenal aktivitas sosial ekonomi sangat berkurang akibat penerapan pembatasan sosial guna membatasi potensi penyebaran covid-19. Dampaknya, pembatasan sosial menekan sisi penawaran (supply), karena aktivitas produksi terhenti dan sekaligus sisi permintaan (demand).
"Untuk itu, perlu ada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang tahun 2019-2024. Karena pendapatan sebagai "imbal jasa" produksi nihil. Permintaan berkurang karena besarnya dana untuk penangan korban dan dampak pandemi," jelasnya.
Ada empat kondisi RPJMD mengapa perlu diubah, yang pertama jika ada keperluan untuk penyelarasan dengan rencana jangka menengah nasional (RPJMN), dan Prioritas Provinsi Jawa Tengah.
Kedua, hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD, dan ketiga dinamika peraturan perundangan yang memengaruhi substansi RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya, yang keempat kondisi lingkungan strategis khususnya dampak pandemi covid-19.
Kondisi tiga dan empat, lanjutnya, sangat kuat mendorong perubahan RPJMD. Termasuk dalam kondisi ketiga, adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dari PP 58 tahun 2005 menjadi PP 12/2019.
Dari hasil konsultasi publik itu, ada perubahan pada klasifikasi belanja daerah. Sebelumnya terdiri dua kelas, yakni belanja langsung dan tidak langsung, diubah menjadi empat kelas: belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.
Plt Kepala Bappeda dan Litbangda M Taufik Hidayat Yahya dalam paparannya menyebutkan perlu pencermatan dalam belanja pegawai (belanja operasi), terkandung belanja jasa, yaitu gaji tenaga pendidik (guru) dana tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) yang menurut Bank Dunia termasuk dalam klasifikasi investasi atau pembentukan modal (human capital investment).
Melalui klasifikasi baru ini nampak bahwa belanja operasi tetap dominan, dan cenderung meningkat. Sementara, total anggaran total yang besarnya Rp.2,45 trilyun (2022), hanya meningkat 3 dan 5 persen.
Sedangkan aspek yang dikritisi Ketua DPRD Saryan Adi Yanto, antara lain porsi pendapatan asli daerah yang di bawah 20 persen. Postur anggaran seperti ini belum mencerminkan upaya pemulihan (recovery) pasca pandemic covid-19. Untuk itu, DPRD merekomensikan pembiayaan kreatif (creative financing).
Karena kebutuhan anggaran yang besar, adalah sesuai dengan teori anggaran kontra siklus (counter-cyclical fiscal). Artinya, anggaran kontra siklus adalah arah kebijakan anggaran yang melawan pengaruh siklus ekonomi. Misalnya, ketika ekonomi melambat, arah kebijakannya peningkatan pengeluaran pemerintah, atau pemotongan pajak untuk membantu merangsang pemulihan ekonomi.
Maka untuk meningkatkan belanja pemerintah daerah, terkendala pendapatan yang juga menurun, sehingga direkomendasikan pembiayaan kreatif, terdiri dari obligasi daerah dan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Payung hukum untuk KPBU yang telah dilaksanakan banyak diklat.
"Jadi pada intinya, secara regulasi KPBU ini aman," jelasnya.
Konsultasi Publik secara daring digelar Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, dibuka Bupati Magelang Zaenal Arifin dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Saryan Adi Yanto, dan Kabid Kelitbangan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi Bappeda Provinsi Jateng, Tri Yuni Atmojo, Plt Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang Taufik Hidayat Yahya. Serta diskusi dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto.