BERITAMAGELANG.ID - Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya perairan dan meningkatkan potensi perikanan lokal, Desa Somoketro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, resmi membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) bernama POKSAG (Kelompok Pengawas Sungai Gandu). Pembentukan ini dirangkaikan dengan kegiatan penebaran benih ikan di Sungai Gandu sebanyak 3.500 ekor ikan melem pada Kamis (19/6/2025).
Kepala Desa Somoketro, Suyono, menyampaikan Sungai Gandu memiliki potensi besar dalam sektor perikanan. Banyak aktivitas perikanan yang dilakukan masyarakat di Sungai Gandu.
"Dengan terbentuknya Pokmaswas POKSAG, kami berharap pengawasan dan pemanfaatan sumber daya ikan bisa lebih terarah dan berkelanjutan," harapnya.
Suyono mengingatkan pada dua tahun lalu, Desa Somoketro pernah melakukan penebaran ikan secara mandiri. Ia berharap, dengan keterlibatan dinas terkait, perhatian terhadap sektor perikanan di desa akan semakin meningkat.
"Kami juga berharap bisa mendapatkan bantuan benih ikan beong, atau setidaknya akses pembelian dengan harga terjangkau, sebagai dukungan terhadap program Bapak Bupati," tambahnya.
Saat ini, Desa Somoketro telah memiliki 11 kolam milik desa yang dapat dimanfaatkan untuk budi daya ikan, dan kelompok tani Mina Makmur sebagai cikal bakal pembentukan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di masa mendatang. Menariknya, pada 2022 lalu, warga menemukan ikan sidat sepanjang 2 meter di Sungai Gandu, menandakan ekosistem air tawar yang potensial.
Sulistyaningrum, Plt Kabid Budi Daya pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang menyampaikan, dengan terbentuknya POKSAG, kini ada 5 Pokmaswas aktif di Kabupaten Magelang.
"Ini sejalan dengan anjuran Bapak Bupati yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian aliran sungai dan ekosistem ikan air tawar," jelasnya.
Ia menambahkan, penebaran benih di perairan umum merupakan program tahunan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang.
Pengawas Perikanan Agus Hariyanto menambahkan, Pokmaswas dibentuk berdasarkan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Permen KP No. 47 Tahun 2020. Pokmaswas bertugas membantu pengawasan aktivitas perikanan, terutama yang berpotensi merusak lingkungan.
"Mereka tidak boleh bertindak sebagai penegak hukum, namun bisa melaporkan aktivitas ilegal ke instansi terkait," tegasnya.
Agus juga menekankan pentingnya regulasi lokal. Desa perlu membuat peraturan yang memuat larangan aktivitas yang merusak sungai.
"Draft bisa diminta di Bidang Budi Daya Dispeterikan," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pokmaswas terbaik di Jawa Tengah setiap tahun mengikuti lomba tingkat provinsi, sehingga diharapkan POKSAG bisa menjadi percontohan.
Sebelumnya, Desa Somoketro bersama Desa Somokaton ditetapkan oleh Pemkab Magelang sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), yang mengindikasikan kesiapan data dan partisipasi aktif dalam pembangunan berbasis data statistik.
Kegiatan ditutup dengan penebaran benih ikan nilem di lima titik sepanjang Sungai Gandu, sebagai langkah awal komitmen masyarakat dalam menjaga ekosistem air tawar untuk keberlanjutan masa depan.